Contoh Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Upah Dibayar Harian/ Mingguan Komulatif Sebulan Melebihi Rp1.320.000 Tetapi Tidak Melebihi Rp6.000.000
Hendra Poerwanto
www.hendrapajak.web.id
Terima kasih telah bersedia mencantumkan alamat web ini sebagai link pada sumber bacaan/ referensi
Berikut diberikan contoh menghitung PPh pasal 21 upah harian/ mingguan dimana jumlah komulatif upah melebihi Rp.1.320.000 namun tidak melebihi Rp.6.000.000


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda